Penjaga pintu perlintasan Jemursari yang bernama Saiful Bahri langsung memerintahkan sopir truk nopol L 8981 UX untuk keluar dari kabin. Belum diketahui identitas sang sopir truk tersebut.
Setelah itu, Saiful dengan membawa lampu senter warna merah melakukan prosedur selanjutnya dengan memberikan kode kepada kereta yang melaju dari arah utara agar melambatkan laju atau berhenti.
"Penjaga lari ke arah utara sekitar 400 meter dengan membawa lampu warna merah sebagai kode agar masinis mengurangi kecepatan," kata Kepala Administrasi Teknis Resort 87 Surabaya Gubeng PT KA Daops VIII, Ipang, kepada detikcom, Kamis (12/6/2014) dinihari.
Karena jarak yang sudah cukup dekat, truk yang mogok di atas perlintasan KA itu pun tak luput dari maut. Kereta yang berangkat dari Stasiun Gubeng Pukul 22.00 Wib itu pun menghajarnya.
Truk pun terseret 15 meter dan sempat mengenai motor roda tiga yang ditumpangi 3 orang. Ketiga orang itu sudah dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan itu juga menyebabkan roda lokomotif anjlok.
Kecelakaan itu terjadi Pukul 22.10 Wib, Rabu (11/6/2014). Akibat peristiwa tersebut, akses dari Jalan Ahmad Yani menuju Rungkut melalui Perlintasan KA Jemursari lumpuh sementara.
(gik/gik)











































