Ketiga pelaku masing-masing adalah Erwin (30), Yoga (32) dan Yono (38), warga Bondowoso. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi dan sebuah mobil station nopol DK 1837 BD.
"Ketiga pelaku disergap sesaat setelah melakukan aksinya di Desa Sumbersari, Maesan. Saat ditangkap mereka sempat melawan dengan mengacungkan celurit ke polisi," kata AKBP Sabilul Alif, kepada detikcom, Senin (9/6/2014).
Kapolres Bondowoso ini menambahkan, modus yang mereka lakukan dengan langsung mendatangi sasaran kandang ternak. Setelah berhasil, sapi hasil curian itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan langsung dibawa kabur.
"Ketiga pelaku merupakan residivis yang sudah lama jadi target operasi. Mereka juga terbilang cukup sadis karena tak segan membacok korbannya jika aksinya dipergoki," papar Sabilul Alif.
Data lain yang berhasil dihimpun, dalam 2 bulan terakhir komplotan tersebut setidaknya telah melakukan aksinya di 6 TKP. Yakni 2 kali di Bondowoso, 2 kali di Jember dan 2 kali di Situbondo.
Mereka biasanya langsung menjual hasil curiannya ke penadah dengan cara silang. Yakni, hasil curian di Bondowoso dijual ke penadah Situbondo dan sebaliknya. Sekain kasus curwan ketiganya juga diduga terlibat dalam aksi criminal lainnya.
(fat/fat)











































