Dua Minggu Lagi Bebas, Napi Kasus Narkoba di Mojokerto Tewas Mendadak

Dua Minggu Lagi Bebas, Napi Kasus Narkoba di Mojokerto Tewas Mendadak

- detikNews
Minggu, 08 Jun 2014 14:20 WIB
Mojokerto - Seorang narapidana (Napi) penghuni lapas kelas IIB Mojokerto, Muhammad Kholil (51), yang juga warga Kelurahan Ketabang Kali, Kecamatan Genteng, Surabaya tewas mendadak, Minggu (8/6/2014).

Napi pindahan Lapas Porong yang divonis 4 tahun penjara karena kasus narkoba jenis sabu-sabu ini, diduga tewas akibat penyakit infeksi lambung yang dideritanya sejak lama.

Kalapas kelas IIB Mojokerto, Urip Herunadi menjelaskan, siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB, Kholil yang sedang bercanda dengan napi lainnya tiba-tiba mengeluh kesakitan di perutnya. Petugas lapas membawa napi yang sejak bulan Oktober 2013 menghuni lapas Mojokerto ini ke klinik lapas.

"Memang sakit infeksi lambung yang dia (Kholil) derita sudah lama, dia jarang mau makan. Setiap mengeluh sakit kita rawat di klinik lapas karena saran pihak medis yang bersangkutan tidak perlu dirawat di rumah sakit," jelas Urip saat dihubungi detikcom.

Namun karena sakitnya tak kunjung reda sampai tak sadarkan diri, Kholil dilarikan ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Nahas, dalam perjalanan ke rumah sakit, napi yang dua minggu lagi akan bebas ini tewas.

"Yang bersangkutan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," imbuhnya.

Menurut Urip, Kholil adalah napi yang divonis bersalah dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. Kholil divonis empat tahun karena melanggar pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Yang bersangkutan pindahan dari lapas Porong, sejak bulan Oktober 2013 baru menghuni lapas Mojokerto. Kurang dua minggu lagi dia bebas," pungkas Urip.

Sementara tim identifikasi dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota masih melakukan olah TKP di sel tahanan yang dihuni Kholil. Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian Kholil, karena jenazah Kholil yang telah berada di kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo belum diotopsi.

(fat/fat)
Berita Terkait