Pasutri Ini Kompak Gelapkan Motor Temannya

Pasutri Ini Kompak Gelapkan Motor Temannya

- detikNews
Sabtu, 07 Jun 2014 16:14 WIB
Pasutri Ini Kompak Gelapkan Motor Temannya
Foto: Suparno
Sidoarjo - Pasangan suami istri (Pasutri) satu ini kompak melakukan penggelapan. Warga Menganti Gresik berinisial MAA (36) dan istrinya RIW (28) asal Jabon, Sidoarjo, menggelapkan 1 unit sepeda motor milik teman SMA-nya saat masih muda.

Penggelapan sepeda motor itu dilakukan setahun lalu tepatnya, Minggu (20/5/2013) silam. Saat itu pelaku mengaku meminjam sepeda motor Kawasaki Ninja RR nopol W 5968 VJ milik Lilik T (29). Berdalih membawakan makanan ke anaknya di Pasuruan, pasutri itu langsung menjual motor ke Surabaya seharga Rp 5 juta.

Dalam pelariannya ke Jakarta, pasutri tersebut membuka warung kopi (Warkop) dan menjadi tukang parkir.

"Keduanya bisa tertangkap setelah ada informasi ke warga jika pelaku pulang ke rumahnya di Jabon. Segera saja kami mengamankan pelaku," kata Kapolsek Porong Kompol Mujiono, Sabtu (7/6/2014).

Kini, kedua pelaku dimintai keterangannya di Mapolsek Porong. Mereka terancam dijerat pasal 372 dan 378 penggelapan dan penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

(fat/fat)
Berita Terkait