Sebuah Clurit dan Tujuh Ponsel Disita dari Massa Diduga Bonek

Sebuah Clurit dan Tujuh Ponsel Disita dari Massa Diduga Bonek

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2014 12:32 WIB
Sebuah Clurit dan Tujuh Ponsel Disita dari Massa Diduga Bonek
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Sebuah clurit dan tujuh ponsel disita dari massa diduga bonek yang membuat kerusuhan dini hari tadi di tol Satelit-Tanjung Perak. Mereka masih dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya.

Dari pengamatan detikcom, Kamis (5/6/2014), 12 orang yang diamankan di Polsek Sukomanunggal datang terlebih dahulu. Mereka segera didata dan dilakukan proses identifikasi. Mereka yang dipanggil segera dilakukan proses identifikasi yang meliputi pengambilan sidik jari dan pemotretan.

Tak lama kemudian, 19 orang yang diamankan di Polsek Gayungan menyusul datang. Mereka pun segera digiring naik ke lantai 3 Gedung Satreskrim dan dilakukan proses seperti 12 orang sebelumnya. Dari 31 orang yang sebagian besar masih muda tersebut, polisi mengamankan sebuah clurit dan tujuh ponsel.

Kepada puluhan pemuda yang diduga bonek tersebut, polisi mengenakan pasal 493 KUHP tentang perbuatan melawan hukum di jalan umum serta membahayakan kebebasan bergerak orang lain dengan ancaman pidana kurungan 1 bulan.

"Kami masih belum tahu apa yang akan kami lakukan. Mungkin mereka akan langsung disidang tindak pidana ringan (tipiring)," ujar Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya AKP MS Fery.

(iwd/fat)
Berita Terkait