Jual Chip Texas HoldEm Poker, Pria Ini Dibui

Jual Chip Texas HoldEm Poker, Pria Ini Dibui

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 18:37 WIB
Surabaya - Salah satu permainan di facebook membawa pria ini masuk bui. Soeparman dijebloskan penjara setelah ia berjudi via game Texas HoldEm Poker. Pria 34 tahun itu memainkan game judi online tersebut di sebuah warnet saat ditangkap.

"Tersangka sudah menyalahgunakan permainan judi yang seharusnya hanya digunakan untuk hiburan menjadi judi betulan," kata AKP Muhammada Aldy Soelaiman kepada wartawan, Rabu (4/6/2014).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan, Soeparman menjadikan permainan poker itu menjadi judi betulan karena ia menjual chip yang digunakan sebagai sarana bermain. Padahal dalam aturannya, chip tersebut dilarang untuk dijual.

"Satu chip dihargai Rp 50 ribu," lanjut Aldy.

Aldy menambahkan, permainan judi virtual di facebook sebenarnya tidak masalah karena tidak melibatkan uang dalam permainannya. Namun saat permainan itu berujung pada pelibatan uang, maka permainan itu sudah menjadi ajang judi betulan.

Soeparman mengaku sudah menggeluti Texas HoldEm Poker selama 6 bulan. Pria warga Krembangan Utara yang berprofesi sebagai tukang parkir itu selalu memainkannya di sebuah warnet di Jalan Tanjung Sadari.

Selama 6 bulan bermain, Soeparman cukup jago sehingga ia selalu mendapatkan banyak chip. Chip-chip tersebut lalu dijualnya kepada yang membutuhkan. Pembayarannya dilakukan melalui transfer antar rekening.

"Dari tersangka kami menyita CPU, ponsel, kartu ATM, serta tanda bukti transfer," tandas Aldy.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.