"Kami langsung melakukan pemeriksaan HIV terhadap 26 orang wanita harapan yang terjaring razia di eks lokalisasi Sememi pada Sabtu (31/5) lalu. Dari pemeriksaan tersebut, dua orang dinyatakan positif HIV," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rahmanita di Kantor Bagian Humas Kota Surabaya, Selasa (3/6/2014).
Selain melakukan pengobatan IRV atau obat penahan laju perkembangan virus HIV di dalam tubuh, kata Febria, pihaknya juga melakukan penyuluhan dan pendampingan.
"Untuk memotong penularan HIV, kami mengimbau agar mereka (dua PSK yang positif HIV) untuk tidak lagi praktik di tempat (lokalisasi) lainnya," imbuhnya.
Sementara untuk 24 orang yang dinyatakan negatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pendampingan. "Setelah Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, disepakati ke 24 wanita harapan (PSK) dikirim ke Liponsos di Kediri untuk mengikuti pelatihan," pungkas dia.
(bdh/bdh)