"Kita sudah ajukan untuk penambahan (anggaran) sebagai bentuk antisipasi pengalihan fungsi lokalisasi," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widiyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (3/6/2014).
Mantan Camat Gubeng ini mengungkapkan, pihaknya selama ini sudah rutin melakukan razia dengan menyisir jalanan untuk mengamankan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) salah satunya PSK.
"Kita kan juga melakukan razia rutin tiap dalam satu minggu sekali, merazia RHU yang dipimpin langsung pariwisata (Disparta) sebagai ketua tim RHU," ujarnya.
Dalam razia rutin terhadap PMKS, tambah Irvan, pihaknya juga masih sering mendapatkan para PSK yang 'berjualan' di jalanan. "Kita langsung amankan dan kita kirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) . Bahkan ada juga yang akan kita amankan, nekat menceburkan diri ke Kalimas," tandas Irvan.
(bdh/bdh)










































