Guru yang mengajar di SD di kawasan timur Surabaya itu adalah Sarif Ali. Pria 60 tahun itu mencabuli siswanya sendiri pada saat jam pelajaran dan jam istirahat. Perbuatan cabul warga Gunungsari itu terbongkar setelah salah satu korban mengadu ke orang tuanya.
"Dari laporan orang tua kami lalu melakukan tindakan," kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Senin (2/5/2014).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan, Sarif yang sudah 32 tahun menjadi guru itu sebenarnya sudah pensiun pada April lalu. Namun tenaganya masih dibutuhkan. Karena itu Sarif diperbantukan menjadi guru agama yang mengajar selama seminggu sekali.
Namun kepercayaan yang diberikan oleh pihak sekolah disia-siakan Sarif. Sejak awal 2013 lalu, Sarif mulai melakukan pencabulan. Korbannya adalah siswa kelas 1-5. Siswa yang melakukan pelaporan pertama kali kini sudah naik kelas.
Siswa tersebut kepada orangtuanya mengaku mengeluh sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Dan saat ditanya, betapa terperanjatnya sang orang tua jika anaknya menceritakan bahwa ia telah dicabuli guru agamanya sendiri.
"Hasil visum menunjukkan jika korban telah dicabuli," lanjut Sumaryono.
Dalam aksinya, Saiful melakukan perbuatan yang tidak senonoh seperti meraba payudara serta mengelus dan memasukkan jari ke kemaluan para korban. Perbuatan itu dilakukan saat jam pelajaran berlangsung dan jam istirahat di ruang kelas, aula, dan perpustakaan.
"Untuk merayu korban, tersangka memberikan iming-iming uang Rp 2-4 ribu," tandas Sumaryono.
(iwd/iwd)











































