Dalam aksinya, keduanya memecah kaca rumah dinas berada di belakang kantor Kejaksaan Negeri Kepanjen dengan batu. Setelah berhasil, salah satu pelaku masuk ke dalam rumah.
"Yang satu bertugas mengawasi di depan rumah. Mereka masih siswa sekolah dasar," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Senin (2/5/2014) sore.
Pelaku bertugas masuk ke dalam rumah, membawa seluruh peralatan elektronik. Tak ketinggalan satu unit motor juga dibawa kabur pelaku.
Wahyu mengaku, tengah mendalami motif kedua bocah tersebut. Sementara kepada penyidik, mereka menghabiskan hasil pencurian untuk bersenang-senang.
"Pelaku masih berumur 13 tahun. Hasil mencuri katanya untuk senang-senang saja," aku Wahyu.
(fat/fat)











































