"Kasus ini masih kita kembangkan, termasuk siapa saja pemilik kendaraan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (2/6/2014).
Dari informasi yang dihimpun, tim dari Subdit Jatanras anak buah AKBP Hanny Hidayat menggerebek judi sabung ayam di sebuah gudang milik CV Semar Tani di Desa Karang Duren, Kecamatan Pakis Aji, Minggu kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 9 orang diduga terlibat judi sabung ayam dan barang bukti seperti 30 ekor ayam, uang tunai Rp 5 juta, alas (beberan), buku totalan, gayung mandi ayam, 3 jam serta sepeda motor sebanyak 82 unit dan mobil 16 unit.
Barang bukti tersebut diamankan di Mapolda Jatim dan hingga saat ini, polisi masih menyelidikinya.
(roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini