Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap usai merampas motor di Jalan Raya Candi, yang tak jauh dari Pos Pantau Polsek Candi, Selasa (27/5/2014) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa perampasan berawal ketika Supriyadi (36) dan Aris (32), keduanya warga Desa Candi, Kecamatan Candi mengendarai sepeda motor Satria warna putih nopol W 6302 VH. Keduanya saat itu hendak pulang usai berjualan martabak.
Namun, baru sampai Desaa Gelam Candi, kedua korban dihentikan 4 pelaku dengan modus pura-pura menanyakan alamat rumah kerabat pelaku. Korban yang tidak tahu alamat rumah tersebut akhirnya curiga, karena datang 4 teman pelaku.
Saat korban akan menjalankan motornya, 6 pelaku langung merampas sepeda motor. Koban yang saat itu berusaha mempertahankan sepeda motornya langsung dibacok. Melihat temannya terluka terkena sabetan senjata tajam, Aris salah satu korban berteriak minta tolong. Beruntung teriakan korban terdengar anggota Polsek Candi yang berada di Pos Pantau.
Kedua pelaku dengan berinisial M HAN (22) warga Sidotopo Semampir Surabaya dan M ADLH (27) Bulak Banteng Kenjeran Surabaya berhasil diringkus oleh polisi yang saat itu tidak jauh dari dari TKP. Sayangnya, 4 pelaku yang lainnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor milik korban
Kapolsek Candi Kompol Andi Febrianto Ali mengatakan, pelaku saat menjalankan aksinya selaku berkelompok. Bahkan, pelaku juga tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam, apabila korban melawan.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku sudah melakukan perampasan di daerah lain seperti Gresik, Surabaya dan Sidoarjo," ujar Kapolsek candi di mapolsek, Minggu (1/5/2014).
(bdh/bdh)











































