Korban mengalami luka melepuh di sekujur tubuhnya karena ditetesi kantung plastik yang dibakar oleh rekan-rekannya. Pelakunya teridentifikasi bernama Hadis, Effendi alias Pendik, Riady dan Pak Mun.
"Hadis dan Effendi alias Pendik merupakan napi untuk kasus 365 atau perampokan. Sedangkan, Riady dan Pak Mun Napi untuk kasus perlindungan anak," kata Kepala Keamanan Lapas Kelas 2B Lumajang Iwan Gunawan kepada detikcom, Selasa (27/5/2014).
Jupriyanto yang tercatat sebagai warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko ini, terpaksa harus dirawat intensif di RRD dr Haryoto Lumajang. Pria yang ditahan atas kasus penipuan sejumlah calon PNS ini, mengalami luka melepuh di sekujur tubuhnya. Diantaranya di bagian kaki, tangan dan kemaluannya.
Penganiayaan diduga terjadi Kamis (22/5) dan baru diketahui Jumat (23/5) pagi. Saat itu, napi yang menjadi kepala kamar sel melaporkan bahwa ada seorang napi lainnya yang sakit.
"Setelah diperiksa, ternyata yang dilaporkan sakit adalah napi Jupriyanto. Dalam pemeriksaan itu, ternyata Jupriyanto mengalami luka bekas sundutan di sekujur tubuhnya. Tidak menunggu waktu lagi, karena lukanya lumayan parah, kami segera melarikan Jupriyanto ke RSD dr Haryoto Lumajang untuk perawatan intensif," tambahnya.
Diduga, kata dia, Jupriyanto mengalami stres dan penghuni lainnya sering terganggu. Kondisi stres Jupriyanto ini dicurigai napi lainnya sebagai kedok saja. Pasalnya saat mendapat kunjungan dari keluarganya, kondisi Jupriyanto tidak seperti orang stres.
"Dan, keempat terduga pelaku penganiayaannya ingin ngetes apakah korban benar-benar stress atau pura-pura stress saja," jelasnya.
Jupriyanto hampir setahun ditahan dan akhir Agustus mendatang bebas. Ia dipidana 1 tahun atas kasus penipuan yang dilakukannya.
(fat/fat)











































