"Kami menyita ganja, sabu, ketamin, pil ekstasi, pil happy five, dan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba," kata Kombespol Setija Junianta kepada wartawan, Minggu (25/5/2014).
Kapolrestabes Surabaya itu mengatakan, Andrew diamankan saat ia sedang melinting ganja bersama dua orang teman wanitanya. Ganja memang menjadi barang bukti paling banyak yang disita dengan berat 800 gram, sementara sabu berberat 9,2 gram.
Setija menjelaskan, pria 53 tahun itu sudah menjadi budak narkoba sejak lama. Sejak masih tinggal di Australia, Roger sudah mengonsumsi narkoba. Kebiasaan itu tak hilang dan tetap berlanjut saat bekerja di Indonesia. Roger sendiri bekerja sebagai kontraktror di Dili, Timor Leste. Tetapi ia juga mempunyai bisnis cafe di Surabaya sehingga ia selalu menyempatkan diri ke Indonesia.
"Tersangka mengaku hanya pemakai narkoba, tidak diedarkan," lanjut Setija.
Dalam membeli ganja, Roger selalu membeli minimal 1 kg ganja. Ganja sebanyak itu dihabiskannya selama 2-3 bulan. "Kami masih mengejar orang yang selalu menyuplai ganja ke tersangka," tandas Setija.
(iwd/iwd)











































