Salahi Izin Tinggal, Dua Warga Tiongkok Diamankan

Salahi Izin Tinggal, Dua Warga Tiongkok Diamankan

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2014 16:48 WIB
Salahi Izin Tinggal, Dua Warga Tiongkok Diamankan
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Dua warga negara Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Malang. Mereka diduga menyalahgunakan kitas atau izin tinggal, dengan bekerja di sebuah perusahaan kayu kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya adalah Liu Zhangping (35) dan Zhang Chisheng (53), asal Jiangxing, Republik Rakyat Cina (RRC).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Malang Romi Yudianto menuturkan, kedua WNA diketahui sebagai kualiti kontrol di perusahaan kayu. Padahal masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata.

"Liu Zhangping masuk sejak Maret dan 24 April keluar kemudian masuk lagi 4 Mei. Sementara Zhang Chisheng sudah keluar masuk Indonesia pada 2013 lalu. Pada 26 Maret masuk ke Indonesia tapi keluar lagi pada 24 April dan 28 April masuk lagi melalui Juanda," ungkap Romi kepada wartawan di kantornya Jalan Panji Suroso, Jumat (23/5/2014).

Romi mengaku, pihaknya mendapatkan laporan keberadaan warga asing bergelut pada bisnis kayu di Prigen.

Informasi tersebut, kemudian ditelusuri hingga mengungkap penyalahgunaan dokumen oleh keduanya. "Mereka masih kita periksa. Nantinya akan kita deportasi dan dikeluarkan izin cekal," tegas Romi.

Menurut Romi, keberadaan kedua warga Tiongkok juga melanggar UU No 6 tahun 2011 Pasal 122 dan Pasal 75 tentang penyalahgunaan izin tinggal.

"Tiket pemulangan masih dipesan. Sesegera mungkin akan kita pulangkan," tutup Romi.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini