Polisi Situbondo Gagalkan Pengiriman 33 Unit Sepeda Motor Bodong

Polisi Situbondo Gagalkan Pengiriman 33 Unit Sepeda Motor Bodong

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2014 09:54 WIB
Polisi Situbondo Gagalkan Pengiriman 33 Unit Sepeda Motor Bodong
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Aparat kepolisian Situbondo berhasil menggagalkan pengiriman 33 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong. Sepeda motor sebanyak itu hendak dikirim ke wilayah Probolinggo dengan diangkut truk N 8236 UN.

Polisi menghentikan truk yang disopiri M shalehudin (45), warga Pajarakan Probolinggo, saat melintas di traffic light jalan Argopuro Situbondo. Belum diketahui pasti asal-usul sepeda motor tersebut. Polisi masih memeriksa sopir truk dan pengawal barang Sugiono (40), warga Probolinggo.

"Pengakuan sementara itu barang rongsokan. Tapi masih kami selidiki, karena kondisinya rata-rata masih utuh. Dari 33 unit, hanya 2 sepeda motor yang ada surat-suratnya," kata Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Hariyono, Jumat (23/5/2014).

Digagalkannya rencana pengiriman 33 sepeda motor itu berawal dari kecurigaan Satuan Sabhara yang melakukan patroli, Kamis (22/5) malam. Petugas mencurigai muatan truk yang ditutup menggunakan terpal. Karena itu, petugas sabhara segera berkoordinasi dengan satuan lantas untuk menghentikan truk tersebut. Benar saja, setelah diperiksa muatan truk ternyata 33 unit sepeda motor.

Pengamatan detikcom menyebutkan, sebanyak 33 sepeda motor yang diamankan rata-rata sepeda motor butut, yakni keluaran tahun 1980-an, dari berbagai merek. Menurut Sugiono, sepeda motor sebanyak itu dibelinya dari sejumlah pengusaha rongsokan di Situbondo dan Bondowoso.

Sugiono mengaku sudah lima kali ini mendapat tugas dari juragannya, H Ahmad, warga Probolinggo, untuk mengulak sepeda motor dari para pengusaha rongsokan. Untuk sepeda motor yang masih bagus, biasanya langsung dijagal untuk diambil onderdilnya. Onderdil itu lalu dijual sebagai barangan luakan secara terpisah.

"Kalau sudah jelek, ya langsung ditimbang. Saya ini hanya bekerja, pemiliknya H Ahmad, warga Gending Probolinggo," tutur Sugiono.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait 33 sepeda motor tersebut.

"Kok bisa tidak ada surar-suratnya, nah itu yang akan didalami. Penanganannya akan kami limpahkan ke Satuan Reskrim," tandas AKP Hariyono.

(fat/fat)
Berita Terkait