Polisi Dianiaya Preman Galian C di Mojokerto, Saksi-saksi Diperiksa

Polisi Dianiaya Preman Galian C di Mojokerto, Saksi-saksi Diperiksa

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 14:40 WIB
Mojokerto - Aksi penganiayaan anggota polisi oleh dua preman tambang batu dan pasir (galian C) di Desa/Kecamatan Jatirejo, Mojokerto terjadi saat melakukan patroli di sekitar lokasi. Aksi premanisme ini membuat Polres Mojokerto geram dan berjanji akan menindak tegas kedua pelaku penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP I Gede Suartika menjelaskan, aksi penganiayaan terjadi saat Bripka Yudhi Eko Prasetyo, anggota Satuan Intelkam Polres Mojokerto melakukan patroli bersama anggota lainnya di sekitar lokasi galian C, Rabu (14/5). Tiba-tiba dua preman galian dengan inisial B dan A yang juga warga setempat, menghadang dan memukuli korban hingga mengalami luka-luka di bagian wajah.

"Korban dikira oknum wartawan yang suka melakukan pemerasan terhadap penambang. Saat kejadian, anggota lainnya sudah duluan, sedangkan korban berada di belakang langsung dihadang dan dipukuli dengan tangan kosong," jelasnya kepada detikcom, Rabu (21/5/2014).

Namun, penanganan terhadap kasus ini terkesan lamban. Proses penyelidikan baru dilakukan tanggal 20 Mei kemarin dengan memeriksa beberapa orang saksi. Padahal, peristiwa penganiayaan terjadi seminggu lalu.

"Sudah kita periksa tiga orang saksi dan korban, proses hukum terus berjalan, setelah pemeriksaan saksi akan kita panggil dua pelaku penganiayaan, kalau tidak datang akan kita tangkap," imbuh Gede.

Menanggapi hal ini, Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto pun angkat bicara. Pihaknya akan menggunakan cara khusus untuk menangani kasus ini. Dia berjanji, proses hukum akan tetap berjalan. Apalagi melukai salah seorang anggotanya.

"Pendekatan polisi beda dengan tentara, masyarakat bukan kami anggap musuh, itu hanya soal teknis saja" ungkap Muji.

(fat/fat)
Berita Terkait