Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Juanda Kembali Digagalkan

Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Juanda Kembali Digagalkan

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 13:11 WIB
Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Juanda Kembali Digagalkan
Surabaya - Dua upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Juanda digagalkan. Sabu yang diselundupkan dua penumpang tersebut seberat total 2,4 Kg.

Kedua pelaku yakni, Wong Paik Kay (29) Warga Negara Malaysia yang ditangkap petugas Bea Cukai Juanda usai turun dari pesawat Cathay Pacific nomor penerbangan CX 781 jurusan Hongkong - Surabaya. Pelaku berjenis kelamin perempuan ini ditangkap petugas pada Senin (12/5) pukul 22.45 Wib.

"Dari pelaku WN Malaysia petugas mengamankan sabu seberat 720 gram," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan, Rabu (21/5/2014).

Untuk pengembangan kasus pelaku penyelundupan sabu yang dilakukan Wong Paik Kay, petugas Bea Cukai Juanda menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Direktorat Narkoba Polda Jatim.

Sedangkan pelaku lainnya ditangkap petugas pada Rabu (14/5) dinihari yakni Cholipah (27) warga Jakarta. Cholipah dibekuk petugas usai turun dari pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur-Surabaya dengan nomor penerbangan QZ 327 dengan barang bukti sabu seberat 1.705 gram.

"Dari pelaku yang kedua, petugas mengamankan 20 bungkus plastik berisi sabu yang diselipkan di dalam 5 tas tangan wanita yang dibawanya. Di masing masing tas petugas menemukan 4 bungkus yang dilakban coklat," imbuhnya.

Untuk pengembangan kasus kedua, kata Iwan, menyerahkannya ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur.

(bdh/bdh)
Berita Terkait