Kalapas kelas 2B Mojokerto, Urip Heru Nadi membenarkan adanya dua napi yang kabur dari ruang tahanan. Mereka adalah Andy Purwanto, warga Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto. Andy merupakan napi dengan kasus penggelapan (pasal 372 KUHP) yang telah divonis 2 tahun 3 bulan penjara.
Sedangkan Endik merupakan warga Perum Tanggulangin, Jalan Anggun Sejahtera III Blok C5 nomor 1, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Endik telah divonis 5 tahun penjara karena kasus narkoba (UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika).
"Keduanya pindahan dari lapas Porong, di lapas Mojokerto baru sekitar 3 bulan," kata Heru kepada detikcom, Senin (19/5/2014).
Heru menjelaskan, kedua napi yang ditahan dalam ruang tahanan yang sama ini, kabur dengan cara membongkar atap ruang tahanan. Setelah berhasil keluar dengan membongkar genteng, keduanya melompat ke atap masjid lapas yang temboknya berhimpitan dengan bangunan tahanan.
Setelah itu, Heru menambahkan, kedua napi ini melompat ke atap kantor lapas yang berhimpitan dengan tembok luar lapas. Dari situ keduanya turun ke jalan di sebelah kiri bangunan lapas dan melarikan diri dengan dibantu orang lain yang sudah menunggu mereka di luar. Sehingga para petugas yang mencoba mengejar pun kehilangan jejak kedua napi ini.
"Jadi pukul 21.45 WIB (18/5), kedua napi sudah kabur. Sebelumnya, keduanya bekerjasama untuk menaiki atap ruang tahanan dan membongkar plafon. Kemudian mereka mengikatkan kain sarung pada kerangka plafon, sehingga keduanya bisa memanjat plafon dan membongkar genteng," paparnya.
Heru mengakui salah satu faktor penyebab kedua napi bisa kabur karena bangunan lapas yang kurang memadai. Pihaknya berjanji akan segera menangkap kembali kedua napi tersebut.
"Sudah koordinasi dengan polres polsek jajaran, sudah kami sebarkan foto dan informasi terkait kedua napi tersebut. Ke depan, pengamanan akan kami perketat lagi," ungkapnya.
Lapas kelas 2B Mojokerto memiliki 36 ruang tahanan (sel) yang dihuni 497 napi. Sedangkan jumlah penjaga setiap harinya hanya 5 Orang.
(bdh/bdh)











































