Parahnya lagi, pelaku diketahui bernama Mustahis ini adalah sepupu pejabat di Pemkab Malang. Korban telah dimintai keterangan penyidik UPPA Polres Malang. Korban mengaku, berulangkali disetubuhi oleh pelaku. Kejadian berawal saat pelaku mengajak dirinya menumpang mobilnya.
"Di dalam mobil saya dipaksa untuk bersetubuh, jika menolak dipaksa turun. Saya takut," ucap korban kepada wartawan di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen.
Namun korban menduga karena pelaku adalah sepupu pejabat Pemkab Malang, akhirnya tak segera dilaporkan ke polisi.
"Belum juga ditangkap, saya duga ini karena pelaku sepupu pejabat itu," sesal korban.
Korban kembali menceritakan, pelaku juga sering mengajak dirinya bersetubuh di rumahnya, karena pelaku masih berstatus bujang. Sementara korban memilih melaporkan kasus ini ke polisi, karena pelaku menolak untuk bertanggung jawab.
"Mulai kelas 2 sampai lulus. Ketika saya mintai tanggung jawab menolak dengan berdalih tak melakukannya," ucap korban seraya meneteskan air mata.
Dengan diantar kerabat dan guru sekolah, korban mengadukan kasusnya ke polisi. "Saya sudah divisum, dimintai keterangan berulangkali. Tapi belum juga ditangkap," tuturnya.
Kabarnya, pelaku berstatus PNS di Kementrian Agama Kabupaten Malang ini sudah mengundurkan diri dari sekolah tempat korban pernah menimba ilmu. "Katanya kerja di KUA Kepanjen," tutup korban.
Polres Malang sendiri enggan dianggap tak serius menangani kasus korban. Penyidik tengah menyelidiki untuk menemukan dua alat bukti.
"Kita butuh dua alat bukti agar bisa menjerat pelaku. Sampai saat ini baru keterangan dari saksi korban," tegas Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman terpisah.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini