"Tolong komunikasi bidang hukum. Kita tuntut 2 pidana dan perdata. Tolong dua tuntutan. Astaghfirullah. rusak semua," ujar Risma sambil mengelus dada, di Taman Bungkul, Minggu (11/5/2014).
PT Unilever Indonesia membagi-bagikan es krim Wall's gratis di Taman Bungkul. Acara 'Wall's Ice Cream Day' ini menyedot animo ribuan warga Kota Surabaya, hingga membuat taman rusak. Acara ini juga membuat kemacetan lalu lintas.
Tidak terima dengan kondisi taman yang rusak, Risma pun meminta kepada Kepala Dinas Kebersihan dan pertamanan (DKP) untuk melaporkan perusakan taman ini ke polisi. "Proses pidana pakai UU lingkungan. Pak Chalid (kepala DKP) lapor ke polsek," ujar Risma.
Acara bagi-bagi es krim Wall's gratis di Taman Bungkul yang dilakukan PT Unilever Indonesia membuat murka Wali Kota Risma Murka. Pasalnya, pembagian es krim yang dilakukan di Jalan Raya Darmo itu merusak Taman Bungkul dan jalur hijau pembatas jalan.
(bdh/bdh)











































