Rekam dan Edarkan Adegan Mesum, 5 ABG di Kota Soto Diamankan Polisi

Rekam dan Edarkan Adegan Mesum, 5 ABG di Kota Soto Diamankan Polisi

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 19:57 WIB
Lamongan - Apa yang dilakukan lima anak baru gede (ABG) di Lamongan ini tidak patut untuk ditiru. Bagaimana tidak, mereka menggelar pesta seks dan merekam adegan mesum itu dengan kamera handphone.

Kini, akibat perbuatannya mereka terpaksa harus berhadapan dengan petugas kepolisian Lamongan.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan, Rabu (7/5/2014) menyebutkan, petugas kepolisian saat ini telah mengamankan empat pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan seorang pelajar SMA yang kedapatan merekam perbuatan layaknya suami istri dalam sebuah pesta seks. Kelima pelajar ini ditangkap petugas setelah polisi mendapatkan barang-bukti berupa rekaman video mesum tersebut.

Dari rekaman itu, polisi berhasil mengamankan Ag (15) dan Lt (15) keduanya bintang film mesum yang sama-sama duduk di bangku SMP bersama tiga orang temannya yaitu TW (15) dan Jm (16) serta FK (13). Dalam video tersebut terlihat Ag dengan berselimutkan kain motif garis-garis biru putih tengah melakukan hubungan badan dengan Lt. Sementara di sampingnya ada TW, Jm dan FK.

Dalam pemeriksaan diketahui video tersebut diambil di rumah JM di Dusun Pulo, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung yang saat itu sedang sepi.

Wakapolres Lamongan Kompol Yudistira Kepada wartawan membenarkan jika pihaknya kini sedang menangani kasus video mesum tersebut. Yudistira menuturkan, video para pelajar ini berhasil diungkap atas laporan dari masyarakat. "Dari adanya laporan masyarakat kita bergerak dan mendapat barang-bukti video," katanya.

Dari sini penyidik menggali informasi dan kemudian mengembangkannya di tingkat penyidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. Selain itu, lanjut Yudistira, pihaknya kini juga tengah meminta keterangan dari orang tua para ABG tersebut. "Karena mereka rata-rata di bawah umur maka kasusnya kita limpahkan ke Unit PPA," jelasnya.

Saat ini, petugas kepolisian masih meminta keterangan dan mendalami kasus ini. "Dan jika terbukti mereka bisa dikenakan persetubuhan anak di bawah umur dan penyebaran video mesum," tandasnya seraya meminta agar masyarakat yang memiliki video mesum semacam ini untuk menghapusnya agar tidak beredar lebih luas lagi.

(bdh/bdh)
Berita Terkait