Keduanya yakni NI (30), Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Sedangkan laki-laki yang menjadi pasangan selingkuhnya adalah S, Kades Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
"Kedua-duanya sama-sama Kades (Kepala Desa)," kata mantan suami Nur Indayani, Sufatkurrahman (32), kepada detikcom, saat menunggu kedatangan polisi di halaman Hotel Purnama.
Diungkapkan Sufatkhurrahman, perselingkuhan itu diduga terjadi sejak Nur Indayani masih berstatus sebagai istrinya. Bahkan keretakan rumah tangganya diduga disebabkan perselingkuhan sang istri dengan Sugiyono.
"Status istri, tapi sudah cerai, tapi masih masa idha. Resmi inkrah sejak dua minggu lalu," ungkapnya.
"Sudah lama saya diberitahu (perselingkuhan) orang-orang, tapi saya nggak percaya kalau nggak melihat langsung. Jadi ini tadi saya ikuti dan sampai di sini (hotel Purnama)," sambungnya menjelaskan.
Pantauan detikcom, sejumlah warga berkumpul terlebih dahulu di depan hotel. Mereka kemudian masuk dan menuju kamar BX-21 yang digunakan check in kedua kades tersebut. Pasangan bukan suami istri itupun tak dapat berkutik.
Hingga kini kedua Kades masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Tuban. Polisi belum bisa menetapkan pasal yang akan dikenakan karena dalam proses penyidikan.
"Saya belum monitor, karena tadi ada tamu dari Polda. Tapi yang jelas keduanya sudah di kantor dalam pemeriksaan," jawab Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon.
(bdh/bdh)











































