Dua Caleg Partai Golkar di Jawa Timur Berseteru

Dua Caleg Partai Golkar di Jawa Timur Berseteru

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 12:42 WIB
Surabaya - Dua kader Partai Golkar di Jawa Timur berseteru terkait masalah perolehan suara dalam Pileg 9 April lalu. Keduanya melaporkan masalah tersebut di tingkat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga ke ranah kepolisian.

M Ruslan, salah satau Ketua MKGR (ormas pendiri Partai Golkar) yang melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara caleg DPR RI dapil I dari Golkar, Adies Kadir, ke Bawaslu Jawa Timur. Bawaslu pun merekomendasi rekapitulasi ulang di beberapa TPS di Kota Surabaya.

Dari hasil rekapitulasi ulang, tim pemenangan Adies Kadir tidak menemukan penggelembungan suara, sehingga mereka balik dan akan menggugat M Ruslan ke Polda Jatim, terkait pencemaran nama baik.

Menanggapi hal itu, Ruslan pun mengaku siap dan juga akan melayangkan gugatan ke Polda Jatim.

"Kalau mereka menuntut kepada saya, ya terserah. Saya juga akan menuntut balik, katanya saya bukan kader Partai Golkar. Saya memang bukan pengurus Golkar, tapi saya adalah salah satu ketua MKGR Jawa Timur dan salah satu Dewan Pembina Gema MKGR," ujar M Ruslan, Rabu (7/5/2014).

Ruslan yang juga caleg DPRD Jawa Timur dari dapil IV (Lumajang-Jember) ini menegaskan, yang diperjuangkannya hingga melaporkan ke Bawaslu sebagai atas nama caleg.

"Yang saya perjuangkan adalah rasa keadilan sesama caleg. Makanya saya sebagai kader Partai Golkar memperjuangkannya itu. Yang saya perjuangkan adalah suara rakyat. Saya perjuangkan adalah kebenaran. Saya nggak mau ada yang menang dengan cara mencuri suara," cetusnya.

Sementara itu, Akhsanul Yakin, Ketua Tim Pemenangan caleg DPR RI Priyo Budi Santoso (PBS) mengatakan, perseteruan Ruslan dengan tim Adies Kadir tidak ada hubungannya dengn PBS.

"Saya kira tidak ada urusannya sama saya sebagai tim pemenangan PBS. Kalau Tim Adies Kadir melayangkan gugutan terhadap Ruslan, itu urusannya tim Adies dengan Ruslan," ujar Yakin.

Ia menegaskan, bahwa tidak ada kaitannya gugatan Ruslan ke Bawaslu karena 'ditumpangi' tim PBS dengan menyogok Bawaslu Jatim senilai Rp 1 Miliar.

"Bagi kami, pemberitaan Sogok-menyogok Rp 1 miliar itu yang mengganggu. Kita tidak pernah melakukan itu," tegasnya.

"Marilah kita terima proses demokrasi. Tapi kalau ada gugatan, mari kita bersama-sama untuk dewasa berpolitik dan berdemokrasi," tandasnya.

(roi/bdh)
Berita Terkait