Kain Kasa Usai Melahirkan, RS Anwar Medika: Bukan Malpraktik

Kain Kasa Usai Melahirkan, RS Anwar Medika: Bukan Malpraktik

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 09:39 WIB
Surabaya - Rumah Sakit Anwar Medika membantah telah melakukan malpraktik terhadap Uzlifatun Jannah, warga Jalan Tambak Asri Sedap Malam II, Surabaya. Pihak rumah sakit menganggapnya sebagai sebuah keteledoran, bukan malpraktik.

"Itu adalah keteledoran pegawai kami, bukan malpraktik," kata dr. Nungky Taniasari kepada detikcom di RS Anwar Medika, Krian, Rabu (7/5/2014).

Sayangnya Wakil Direktur Rumah Sakit Anwar Medika itu tak menjelaskan perbedaan antara malpraktik dan keteledoran. "Pokoknya berbeda," lanjut Nungky lugas.

Meski begitu Nungky tak menampik adanya kejadian tertinggalnya dua kasa di jalan lahir warga Surabaya tersebut. Nungky juga membenarkan bahwa penanganan terhadap perempuan yang akrab disapa Ifa itu dilakukan oleh dua bidan yakni Yuni Ernawati dan Ummu Hawa.

"Memang dua bidan itu kelupaan mengambil kasa yang ada di dalam. Tapi kasanya itu tidak sampai ke dalam sekali," ujar Nungky.

Nungky menerangkan, awalnya proses persalinan terhadap Ifa dinilai berjalan normal. Karena itu yang menangani persalinan adalah bidan. "Pasien melahirkan dengan normal karena itu persalinan ditangani bidan, ternyata ada musibah tertinggalnya kasa," terang Nungky.

Atas keteledoran tersebut, kata Nungky, pihak rumah sakit sudah melakukan hal-hal yang dirasa perlu bagi pasien. "Kami sudah melakukan pengobatan dengan memberikan

kompensasi mulai dari biaya perawatan hingga sembuh. Bantuan yang dibutuhkan untuk bayi serta support kepada si pasien," jelas Nungky.

Selain itu, pihak rumah sakit juga sudah melakukan permintaan maaf kepada si pasien. Bahkan, pihak rumah sakit sudah beritikad baik dengan mendatangi rumah pasien untuk menjelaskan mengenai kompensasi yang akan diberikan oleh pihak rumah sakit.

"Karena terkendala jarak, untuk menyiasati hal tersebut pihak rumah sakit mendatangi rumah pasien dengan memberikan perawatan dan pengobatan sampai sembuh," tegas dia.

Atas insiden tersebut, pihak rumah sakit akan memberikan sanksi terhadap dua bidan Yuni Ernawati dan Ummu Hawwa yang dianggap bertanggungjawab terhadap persalinan pasien.

"Kami dari pihak direksi rumah sakit sudah memberikan sanksi khusus terhadap kedua bidan. Karena dianggap membahayakan si pasien," terang Nungky.

Namun Nungky enggan menjelaskan bentuk sanksi apa yang akan dikenakan kepada dua bidan tersebut. "Yang jelas diberi surat peringatan. Sanksinya sendiri cukup berat. Tapi bentuknya apa kami masih menunggu keputusan dari hasil rapat direksi," tandas Nungky.

(iwd/iwd)
Berita Terkait