Kain Kasa Tertinggal usai Melahirkan, Bos Rumah Sakit Minta Maaf ke Ifa

Kain Kasa Tertinggal usai Melahirkan, Bos Rumah Sakit Minta Maaf ke Ifa

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 09:17 WIB
Surat pernyataan minta maaf rumah sakit/Imam W
Surabaya - Kisah dua kain kasa yang tertinggal di jalur janin Uzlifatun Jannah atau Ifa usai melahirkan di sebuah rumah sakit di Krian Sidoarjo cukup memprihatinkan.

Warga Jalan Tambak Asri Sedap Malam II Surabaya yang melahirkan pada Rabu (16/4/2014) itu sebenarnya sudah berupaya menanyakan tentang kasus kasa tersebut kepada manajemen rumah sakit.

Upaya ibu 29 tahun yang biasa disapa Ifa bersama suaminya itu membuahkan hasil. Pihak rumah sakit merespon dengan mendatangi rumah Ifa di Tambak Asri. Menurut Ifa, Direktur RS AM datang bersama wakil direktur, humas, kepala bidan, dan dua bidan yang membantu persalinan meminta maaf.

"Mereka datang meminta maaf. Mereka juga datang membawa bingkisan peralatan bayi dan sembako," ujar Ifa.

Ifa mengatakan, direktur meminta maaf sambil menjelaskan bahwa kejadian itu merupakan keteledoran bidan. Namun direktur tak menjelaskan lebih lanjut lagi keteledoran tersebut. Meski direktur sudah meminta maaf, namun dua bidan yakni bidan Yuni Ernawati dan Ummu Hawa sepertinya keberatan untuk meminta maaf.

"Mereka meminta maaf tapi setengah hati. Saya dan suami tidak respek kepada mereka," kata Ifai rumahnya, Selasa (7/5/2014).

Selain meminta maaf serta memberi bingkisan dan sembako, pihak RS AM juga menawarkan pengobatan akibat malpraktik tersebut. "Katanya pengobatannya akan dikawal dan diperhatikan. Tapi mereka tidak mengatakan gratis atau tidak," ujar Ifa.

Sebenarnya baik Ifa dan suami tidak menuntut banyak terhadap RS AM. Mereka hanya ingin kedua bidan tersebut meminta maaf secara tulus. Kedua bidan itu harus membuat surat pernyataan bahwa mereka telah berbuat salah, meminta maaf, dan bersedia bertanggung jawab.

Kedua bidan saat datang ke rumah Ifa memang sudah membuat sebuah surat. Surat itu berisi pernyataan bahwa mereka telah berbuat lalai saat menjalankan tugas.

Surat itu selain ditandatangani kedua bidan, juga ditandatangani direktur rumah sakit. Sayangnya surat itu terkesan kurang resmi karena hanya ditulis tangan di atas secarik kertas. Selain itu tak ada sesuatu yang menguatkan pernyataan itu seperti meterai maupun stempel rumah sakit.

Seperti diberitakan usai melahirkan, Ifa merasakan kesakitan dan mencium bau tak sedap yang menyengat dari alat vitalnya. Setelah diperiksakan, ternyata ditemukan dua kain kasa yang tertinggal.

(iwd/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.