Tersangka yang sebelumnya terlahir normal mengalami perubahan orientasi seksual sejak tinggal di Surabaya. Pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, itu tinggal di Kota Pahlawan, bersama komunitas waria dan penyuka sesama jenis.
"Karena lingkungan dan pergaulan," jawab Sawal saat ditanya detikcom di sela-sela menjalani pemeriksaan di ruang UPPA Satreskrim Polres Tuban, Senin (5/5/2014).
Kurang jelas berapa lama tersangka hidup di Surabaya. Namun sejak pergi merantau kota pertama yang disinggahi adalah Surabaya. Selanjutnya dari Surabaya, tersangka berpindah ke Kabupaten Tuban pada tahun 1991.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ketika merantau di Surabaya, tersangka hidup dan tinggal diantara komunitas Waria dan penyuka sesama jenis. Bahkan tersangka sempat dianggap suami oleh seorang laki-laki penyuka sesama jenis yang dikenalnya bernama Yoyok.
"Mulai bergaul dengan kelompok banci-banci di Surabaya, yang sering di THR juga," jelasnya.
"Kalau Dia (Yoyok) menganggap saya sebagai suami, karena pernah punya suami katanya mirip saya dan Dia saya sama saya," sambungnya terbata-bata.
Namun seiring waktu berjalan hubungan kedua laki-laki penyuka sesama jenis itu bubar. Tersangka kemudian melanjutkan perantauannya hingga sampai di Kabupaten Tuban. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, tersangka bekerja menjadi pedagang poster asong di terminal Wisata Kebonsari hingga sekarang.
Selama hidup dan tinggal di Tuban itulah tersangka memburu korban untuk memenuhi hasratnya sebagai penyuka sesama jenis. Tersangka lebih cenderung memilih korban bocah laki-laki tampan. Diduga telah ada 10 bocah telah menjadi korban tersangka.
Sebelumnya seorang pemuda berinisia EF (24), mengaku kepada keluarganya pernah menjadi korban kejahatan seksual tersangka saat masih berusia 16 tahun. Paman korban kemudian menangkap tersangka dan menyerahkannya ke polisi untuk diproses secara hukum.
(fat/fat)











































