"Ada sepuluh tersangka dengan barang bukti 0,4 gram sabu-sabu, 6 ons ganja, dan 7 HP," kata Kompol Suparti kepada wartawan, Senin (5/5/2014).
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, pengedar narkoba yang diamankan pertama kali adalah Obet, warga Jalan Pandegiling. Obet ditangkap dengan barang bukti 0,2 gram sabu. Obet mengaku serbuk kristal itu didapat dari Gatot, warga Jalan Wonorejo.
Gatot pun dapat diamankan dengan barang bukti 3,8 gram ganja. Gatot mengaku ganja itu didapat dari kakaknya, Bambang. Saat menangkap Bambang, ternyata Bambang sedang berpesta ganja bersama Indra, warga Jalan Pandegiling dan Hadi, warga Jalan Kalisari.
"Ketiganya segera diringkus," lanjut Suparti.
Bambang mengaku ganja yang dihisapnya berasal dari Dodi, warga Jalan Wonorejo. Dodi akhirnya ditangkap dengan barang bukti 0,2 gram sabu. Rangkaian peradaran narkoba itu terus berlanjut dengan ditangkapnya Khairul yang menyuplai baik ganja dan sabu ke Dodi.
"Tersangka Khairul diamankan dengan barang bukti 3,5 gram," ujar Suparti.
Khairul sendiri mengaku mendapatkan barang haram itu dari Syahrial alias pakdhe. Mellaui Khairul, polisi memancing Syahrial dengan memesan ganja cukup banyak. Untuk mengantarkan daun surga itu, Syahrial mengutus kurirnya, Agus, warga Jalan Kupang Krajan.
Saat bertransaksi, Agus langsung diamankan. Dari tangan Agus, polisi menyita 3,7 ons ganja kering. Dan melalui Agus pula, Syahrial juga dapat diamankan. Dari tangan pria warga Jalan Kupang Krajan Lor itu, polisi menyita 2 ons ganja kering.
"Satu tersangka terakhir dengan barang bukti 42 gram ganja dan 1,7 gram sabu adalah Romli, warga Jalan Ikan Dorang Baru. Dia tidak terhubung dengan penangkapan tersangka lain," tandas Suparti.
(iwd/fat)











































