Polisi Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Pil Koplo Saat Razia

Polisi Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Pil Koplo Saat Razia

- detikNews
Sabtu, 03 Mei 2014 15:47 WIB
Jombang - Dua warga Sidoarjo, YS (22) dan DA (25) ditangkap polisi karena kedapatan membawa 60 ribu pil koplo dalam mobil yang dikendarainya. Keduanya ditangkap saat Satlantas Polres Jombang melakukan razia rutin kendaraan roda empat di Jalan Raya Brigjen Kretarto.

Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo menjelaskan, penangkapan kedua pengedar pil koplo ini saat Sat Lantas Polres Jombang menggelar razia rutin di Jalan Raya Brigjen Kretarto. Saat mobil dengan nopol L 1655 BH yang dikendarai kedua pelaku dihentikan petugas, keduanya menolak meminggirkan mobilnya dan menolak turun dari mobil.

"Saat dihentikan petugas pengemudinya enggan turun dari mobil, sehingga petugas curiga dan menggeledah mobil tersebut," kata Widodo kepada detikcom, Sabtu (3/5/2014).

Merasa janggal, petugas kemudian memaksa pengemudi turun dan petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 60 butir pil koplo dari dalam mobil yang dikendarai kedua pelaku. Puluhan ribu pil koplo ini dikemas dengan kantong plastik dengan isi seribu butir per kantong.

"Tersangka kita amankan, beserta satu unit mobil, enam puluh ribu pil koplo, uang Rp. 700 ribu dan dua handphone," pungkas Widodo.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.