Sejak awal proses rekapitulasi ulang Jumat (2/5), sejumlah insiden terjadi. Mulai dari hujan interupsi karena tak ada kesepahaman mekanisme rekapitulasi ulang, perwakilan parpol dan caleg yang ngotot diadakan hitung ulang hingga berbagai protes dari para saksi yang menyebabkab preses rekapitulasi dihentikan.
Meski polisi sudah memasang police line di lokasi rekapitulasi. Namun tak mampu mengendalikan keadaan. Banyak orang yang seenaknya keluar masuk garis polisi dan membuat menimbulkan suasana menjadi runyam.
"Karena banyak insiden tersebut, KPU, Panwas dan parpol sepakat agar polisi memberikan keamanan ekstra. Oleh karena itu, tindakan yang paling tak berisiko yang memasang kawat berduri," kata perwira Polres Pasuruan.
KPU juga mengeluarkan tanda pengenal khusus kepada semua pelaksana rekapitulasi dan jurnalis agar bisa masuk ke pendopo KPU. Siapapun yang tak memiliki ID tersebut tak bisa masuk. Bahkan para pelaksana rekapitulasi, baik PPK, Panwas, maupun saksi yang bukan gilirannya diminta untuk keluar.
"Anda saksi dari PPK mana? Kalau bukan gilirannya di luar dulu, nanti dipanggil masuk," kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Boby Tambunan kepada seorang saksi yang hendak masuk.
Sementara itu, meski ada barigade kawat berduri, suasana rekapitulasi masih dibuat geger dengan aksi spontan Agustina Amprawati, caleg Partai Gerindra. Agustina yang tak memiliki ID KPU merangsek masuk dan bersitegang dengan salah satu anggota PPK Winongan.
"Saya merasa semua saksi di TPS ini tertutup dan telah banyak kemasukan uang haram alias money politic. Saksi telah memberikan keterangan yang palsu semua," teriak Agustina di hadapan seluruh anggota PPK Winongan.
Beberapa menit kemudian, petugas akhirnya turun tangan untuk meleraikan keduanya. Bukan bertambah damai, Agustina justru semakin berteriak, lantaran merasa terpojok dengan kehadiran beberapa petugas yang bermaksud mengamankannya itu.
"Ada apa dengan aparat ini, kenapa kita dihalang-halangi, kenapa kita diusir. Saya datang ke sini dengan baik-baik, eh malah kok dipagar betis," teriaknya.
Selang beberapa saat, Agustina berhasil ditenangkan aparat dan diminta keluar. Proses rekapitulasi pun dilanjutkan dengan pengamanan ketat aparat bersenjata lengkap.
Sebelumnya, Bawaslu Jatim merevisi rekomendasi penghitungan ulang menjadi rekapitulasi ulang 13 PPK di Kabupaten Pasuruan yang bermasalah karena terindikasi menerima suap dari seorang caleg.
Revisi dilakukan setelah Bawaslu menerima surat dari KPU Jatim agar merevisi rekomendasi tersebut. Setelah melakukan investigasi dengan cara sampling di 3 PPK, akhir Bawaslu melunak dan menurunkan rekomendasi.
(fat/fat)