Video Aksi Kekerasan Dua Siswi SMA Hebohkan Situbondo

Video Aksi Kekerasan Dua Siswi SMA Hebohkan Situbondo

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2014 15:59 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Sebuah video format 3GP berisi perkelahian dua siswi di Situbondo bikin heboh. Dalam video berdurasi 3 menit 59 detik itu terekam dua siswi sebuah SMAN di Situbondo duel di dalam kelas.

Keduanya terlibat saling jambak rambut dan saling pukul. Ironisnya, aksi kekerasan itu terjadi di dalam ruang kelas diduga saat jam istirahat.

Selain ditangani Bimbingan Konseling (BK) sekolah setempat, kasus kekerasan melibatkan dua siswi itu juga sudah ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PPT KKTPA) Kabupaten Situbondo.

Pihak PPT pun sudah memanggil kedua siswi yang terlibat perkelahian untuk dilakukan pembinaan, Rabu (30/4/2014).

"Sebenarnya itu pertengkaran biasa, mereka saling bersahabat dan hanya terjadi saling salah paham. Sebenarnya sudah diselesaikan di sekolah, tapi rupanya masih ada kesenjangan komunikasi. Tadi sudah kami mediasi dan sudah tidak ada persoalan. Mereka sudah bersahabat lagi setelah dipertemukan oleh guru BP," kata Wakil Ketua PPT KKTPA Situbondo, Reno Widigdyo.

Pengamatan detikcom menyebutkan, dalam video tanpa judul itu terekam jelas kedua siswi terlibat ketegangan. Beberapa rekannya yang ada di sampingnya tidak mampu mendamaikan. Sayang percakapan bernada emosi keduanya tidak terdengar jelas. Namun tak berselang lama setelah beradu mulut, keduanya pun terlibat adu fisik. Keduanya terlibat saling jambak dan adu pukul hingga sama-sama terjerembab di lantai.

Aksi kekerasan kedua siswi itu baru berhenti setelah sejumlah rekan-rekannya melerai. Sambil berusaha memisahkan keduanya, terdengar suara 'ambhu, ambhu.. (berhenti, berhenti, red) dari rekan-rekannya di dalam kelas.

"Ke depan kami meminta kepada pihak sekolah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Khususnya di jam-jam kosong, agar tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan begitu," imbau Reno Widigdyo.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.