Mobil Patroli Pengawalan Dinas Perhubungan (Patwal Dishub) tidak seharusnya mengawal rombongan VIP seperti bupati. Sebab kendaraan berplat merah itu hanya diperuntukkan untuk patroli ketertiban dan survei jalan.
"Prosedurnya (Patwal Dishub) tidak diperuntukkan untuk melakukan pengawalan VIP atau VVIP," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Yuli Purnomo, saat ditemui detikcom di kantornya, Selasa (29/4/2014).
Menurut Yuli, jauh sebelum insiden kecelakaan beruntun itu terjadi, pihaknya pernah menegur pihak dishub yang melakukan pengawalan rombongan bupati. Namun ternyata teguran tersebut hanya dianggap sebatas angin lalu.
"Sudah pernah saya tegur saat mengawal bupati beberapa waktu lalu," bebernya.
Diungkapkan Yuli, peristiwa yang menimpa rombongan Bupati Tuban kali ini di luar tanggung jawab Polres Tuban. Sebab tidak ada permintaan khusus hari ini untuk mengawal rombongan.
"Kadang-kadang ada permintaan pengawalan, tapi khusus untuk hari ini nggak ada permintaan," ungkapnya dihadapan wartawan.
"Kita (Satlantas Polres Tuban) siap membantu pengawalan selama diperlukan dan jika ada permintaan," imbuhnya tegas.
Sementara pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, mengelak telah melakukan pengawalan. Upayanya hanya mendampingi bupati selaku pimpinan dalam menjalankan tugas kedinasan.
"Kita tidak mengawal itu pak. Kita hanya mendampingi pimpinan," jawab Kadishub Kabupaten Tuban, Faraith Thalis, saat dikonfirmasi detikcom melalui telpon.
Lebih lanjut Farait meminta wartawan untuk konfirmasi kepada pihak kepolisian karena bukan wewenangnya menjelaskan kecelakaan beruntun tersebut.
Sebelumnya diketahui iring-iringan rombongan Bupati Tuban, Fathul Huda, terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Poros Kecamatan Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kecelakaan melibatkan 4 kendaraan, diantaranya mobil Patwal Dishub, Mobil Dinas Bupati Tuban, Mobil Dinas Pertanian, dan Mobil Dinas Perekonomian dan Pariwisata. Akibatnya keempat kendaraan berplat merah tersebut mengalami ringsek. (fat/fat)