Polisi Bantah Terlibat Dugaan Penjualan Semen di Banyuwangi

Polisi Bantah Terlibat Dugaan Penjualan Semen di Banyuwangi

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 12:23 WIB
Gudang penimbunan semen digerebek masih beroperasi/File
Banyuwangi - Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penyelewengan, penimbunan dan penjualan semen di gudang penyimpanan milik GH di Bangsring, Banyuwangi ditepis seorang pejabat Polres Banyuwangi. Ia menegaskan jika tidak pernah terlibat dengan kasus yang dimaksud.

Salah satu Kasat dari Polres Banyuwangi yang disebut oleh Kepala Cabang PT Bosowa Banyuwangi Jupri mengakui jika pasca pemberitaan detikcom terkait dugaan penyelewengan semen bosowa Minggu (13/4) lalu, pihaknya berkali-kali dihubungi oleh Jupri. Ia menyayangkan jika namanya dalam kasus dugaan penyelewengan, penimbunan dan penjualan semen sering dicatut Jupri.

Namun ketika pejabat ini dikaitkan dengan aktivitas permainan bisnis semen, baik yang diduga melibatkan oknum polisi, PT Bosowa atau bisnis semen tak berizin yang menurutnya disinyalir ada keterkaitan kepemilikan antara Jupri, Ghozali dan pria yang disebut 'Abah', Kasat menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat.

"Dia (Jupri) berkali-kali telpon saya, tapi kasus ini tidak ada hubungannya sama sekali sama saya. Itu (Jupri) emang suka catut-catut nama pejabat. Nggak cuma saya, kepala perizinan juga dicatut namanya sama Jupri. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan saya. Wes ndak mungkin saya terlibat," tegasnya kepada detikcom.

Pejabat yang masih aktif di Polres Banyuwangi itu mengaku dengan izin dari Kapolres Banyuwangi, saat ini ia sudah berkoordinasi dengan Polairud Banyuwangi untuk mengambil beberapa langkah tindak lanjut berikutnya.

"Sudah, saya sudah ada izin dari pak kapolres dan koordinasi dengan Polairud. Nanti akan ada tindak lanjut," imbuhnya.

Sementara Kasat Reskrim Banyuwangi, AKP Nandu Dyanata menjelaskan, saat penggerebekan Minggu (13/04) lalu surat izin gudang yang digunakan GH untuk aktivitas gudang di Bangsring ialah izin bahan bangunan. Namun dalam izin itu tidak dijelaskan secara rinci terkait aktivitas apa saja yang diperbolehkan beroperasi.

"Izinnya hanya tertulis bahan bangunan, tidak dijelaskan secara rinci. Kita juga mau cek ke perizinan ini suratnya asli atau tidak," kata Nandu.

Nandu menambahkan, saat pemeriksaan GH mengaku jika gudang miliknya itu melakukan cleaning pada beberapa truk semen yang sudah bongkar muat dan mangkal di tempatnya. Dari hasil cleaning itu, sisa-sisa semen yang dihasilkan digunakan GH untuk pembuatan batako. Terkait dugaan penimbunan, penyelewengan dan penjualan, hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut.

"Kita masih selidiki, tapi di BAP saya tulis juga itu terkait penjualan semen ke konsumen," tutupnya.

Perlu diketahui jika dugaan dibalik penimbunan, penyelewengan dan penjualan semen yang salah satunya berasal dari PT Bosowa Banyuwangi itu semakin meruncing saat dengan lantang Jupri mencatut salah satu nama pejabat yang saat ini masih aktif berdinas di Polres Banyuwangi.

"Saya baru tahu kalau ada lokasi penimbunan itu dari ibu. Ibu sekarang posisi dimana? Gini saja, nanti saya perintah kasat intel saya untuk ketemu sama ibu. Kita selesaikanlah ini," seloroh Jupri saat dikonfirmasi detikcom melalui seluler.

Saat ditegasi oleh detikcom terkait keterlibatan oknum yang diduga di atas, Jupri terkesan terburu-buru merubah statemennya.

"Nggak bukan, bukan kasat intel. Nanti ada tim saya yang lain bukan kasat intel. Nanti biar ketemu sama mbak," kata Jupri.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.