Satu Ditangkap Lagi, Total Ada 6 Pelaku Jual Beli Kunci Jawaban UN

Satu Ditangkap Lagi, Total Ada 6 Pelaku Jual Beli Kunci Jawaban UN

- detikNews
Senin, 28 Apr 2014 20:41 WIB
Surabaya - Setelah menangkap lima pelaku kasus jual beli kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN), polisi menangkap lagi seorang pelaku. Satu pelaku tersebut ditangkap di rumahnya di Lamongan.

Dia adalah Muhammad Nasrun Abid, mahasiswa semester akhir Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS). Abid ditangkap Minggu (27/4/2014) malam.

"Pelaku masih kami periksa," kata AKP MS Fery kepada wartawan, Senin (28/4/2014).

Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya itu mengatakan, Abid berperan sebagai penyuplai kunci jawaban di dala jaringan Joki Gosok. Kepada petugas, Abid mengatakan bahwa semasa bersekolah di SMAN I Lamongan, dia juga menjawab soal UN menggunakan kunci jawaban.

Abid mengaku kunci itu disediakan sekolah dan gratis. Saat itu, kata Fery, sesuatu hal yang biasa menggunakan kunci jawaban saat UN berlangsung. Di tahun 2012, Abid juga menyalurkan kunci jawaban secara gratis.

"Tujuannya saat itu untuk membantu siswa yang sedang UN," lanjut Fery.

Namun tiba-tiba, dia mendapat uang terima kasih. Sejak itulah, setiap menyalurkan kunci jawaban, Abid selalu memasang harga. Di jaringan Joki Gosok, Abid sendiri mendapat upah Rp 75 juta. Dari situ, polisi mengorek keterangan Abid tentang dari mana kunci itu berasal.

"Pelaku mengaku jika kunci jawaban itu diperolehnya dari seorang guru SMAN 3 Lamongan bernama Edy," ujar Fery.

Dan Edy, kata Fery, masih mempunyai hubungan saudara dengan Abid. Edy adalah paman Abid. Setelah mendapatkan kunci jawaban, Abid segera menyerahkannya kepada Joki Gosok.

"Kami masih memburu pelaku lain," tandas Fery.

Seperti diketahui, lima pelaku kasus jual beli kunci jawaban soal UN diamankan. Mereka diamankan di alun-alun utara Yogyakarta. Mereka adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta di Surabaya.

Mereka adalah DN Bagus Danil alias Joki Gosok (20), Brian Dwiky alias Ambon (19), Ahmad Tri Sutrisno alias Oni (19), Alfian Sudarsono (19), dan Hidayatullah alias Dayat (20).

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.