Mereka ngelurug lantaran PT YTL telah mengingkari perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya bersama Asosiasi Pedagang Besi Tua tersebut.
Perjanjian itu berupa musyawarah untuk pelelangan besi lebih lanjut di PT YTL. Bahkan dalam perjanjiannya, akan melibatkan muspika untuk musyawarah dan mengundang perusahaan yang tergabung dengan asosiasi.
"Tapi nyatanya, PT YTL sendiri sudah tidak berkomitmen lagi. Buktinya, dia (YTL) tidak pernah mengundang kami dan tander itu di berikan kepada pihak yang lain," kata Khairi, koordinator Asosiasi Pedagang Besi Tua saat di PT YTL Paiton Senin (28/4/2014).
7 Kepala desa yang ngelurug kantor PT YTL yakni Desa/Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo, Desa Binor, Desa Sumberejo dan Desa Sumberanyar serta Desa Paiton Kecamatan Paiton. Bahkan, dua desa diantaranya Desa Kotaanyar, Desa Triwungan Kecamatan Kotaanyar.
"Mereka 7 kepala desa ini sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi sampai mengingkari," jelas khairi.
Beberapa dari perwakilan dari Asosiasi Pegadang Besi Tua itu kemudian diterima manager PT YTL Mr J.B Rao. Setelah melakukan negosiasi sekitar 20 menit, tander diberhentikan. "Sementara tender ini diberhentikan," singkat Mr J.B Rao.
Sebelumnya, saat akan masuk ke lokasi PLTU paiton, beberapa satpam dan para warga sempat terjadi adu mulut dan baku pukul. Warga berusaha meringsek masuk ke dalam lokasi PT YTL yang berada di ujung timur di PT PLTU Paiton itu.
(fat/fat)