Bupati Abdullah Azwar Anas memerintahkan kepada Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan untuk bersinergi memberikan program pemberdayaan bagi warga eks lokalisasi.
"Saya minta bulan depan sudah dimulai. Bisa diberikan ketrampilan buat keset, nyablon atau lainnya. Kebijakan penutupan lokalisasi ini memang harus didukung dengan program lintas sektoral dan dengan dukungan semua pihak," kata Bupati Anas, Minggu (27/4/2014).
Bupati Anas memang mendatangi eks lokalisasi Blibis di Dusun Blibis, Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, agar masyarakat setempat bekerjasama untuk perubahan yang lebih baik. Selain di Blibis, Bupati Anas juga menengok eks lokalisasi di Padang Pasir.
Salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang Pasir, Tina (25) menuturkan, ia melakukan pekerjaan itu lantaran desakan ekonomi dan status pernikahannya yang berantakan.
Karena putus asa dan tak memiliki pilihan, perempuan asal Probolinggo yang sudah menetap selama 6 bulan di Padang Pasir itu memilih bekerja sebagai PSK.
"Ya nggak ada pilihan, mau kerja apalagi," tuturnya.
Meski begitu, perempuan berambut panjang itu mengaku ingin mengakhiri profesi yang ia lakoni saat ini. Tina ingin memiliki keahlian khusus yang ia pelajari saat ada pelatihan alih profesi dari Pemkab Baanyuwangi.
Perempuan yang miliki seorang putri ini berharap, pelatihan yang kelak ia dapatkan bisa mengentaskannya dari jerat dunia maksiat.
"Kepengen punya keahlian seperti salon atau memasak. Jadi keahliannya bisa saya pakai saat pulang kampung nanti," katanya.
(gik/gik)











































