Setubuhi Siswi SMK Hingga Hamil, Pria Pekerja Serabutan Dipolisikan

Setubuhi Siswi SMK Hingga Hamil, Pria Pekerja Serabutan Dipolisikan

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2014 17:38 WIB
Situbondo - Mulanya hanya pacaran, namun malah kebablasan. Begitulah yang dialami siswi sebuah SMKN di Situbondo. Gadis 16 tahun itu diketahui hamil 4 bulan setelah mengalami pendarahan, Jumat (25/4/2014).

Belakangan diketahui kehamilan itu akibat perbuatannya menjalin hubungan terlarang dengan sang kekasih berinisial KR (20), warga Kecamatan Situbondo. Merasa tidak terima, orang tua siswi itu melaporkan KR, seorang pekerja serabutan ke Mapolres Situbondo.

"Laporannya tadi sudah kita terima dan sekarang kasusnya sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim. Penyidik masih memintai keterangan saksi-saksi," kata AKP Wahyudi kepada detikcom.

Kasubbag Humas Polres Situbondo itu menuturkan, gadis berstatus siswi sebuah SMK itu sudah cukup lama menjalin hubungan pacaran dengan KR. Bahkan, keduanya juga sudah mulai melakukan hubungan badan layaknya suami istri sejak Desember 2013 lalu. Mereka mengawali perbuatan terlarang itu di sebuah hotel sisi timur Kota Situbondo.

Perbuatan terlarang itu pun akhirnya berbuah benih di rahim si gadis. Meski berbadan dua, korban masih bisa menutupi dari orang tuanya. Namun, upaya korban menutupi kehamilannya tak bertahan lama. Sebab korban konon mengalami pendarahan setelah melakukan persetubuhan dengan KR sekitar pukul 10.00 Wib tadi.

Orang tuanya pun terkejut dengan yang dialami anaknya hingga langsung diperiksakan secara medis. Saat itulah diketahui korban tengah hamil 4 bulan.

"Kalau terbukti, perbuatan pelaku bisa dijerat dengan pasal 81 sub pasa 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak. Tentu saja ada sanksi hukumnya," tegas AKP Wahyudi.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.