Gencar Beritakan Kasus Suap Pileg, Radar Bromo Didemo Anggota KPU

Gencar Beritakan Kasus Suap Pileg, Radar Bromo Didemo Anggota KPU

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2014 12:29 WIB
Gencar Beritakan Kasus Suap Pileg, Radar Bromo Didemo Anggota KPU
Anggota KPU dan PPK mendemo kantor Radar Bromo/Muhajir
Pasuruan - Puluhan anggota KPU Kabupaten Pasuruan meluruk kantor Harian Radar Bromo di Jalan Veteran, Kamis (24/4/2014). Mereka melakukan penyegelan dan menuntut Radar Bromo minta maaf karena dinilai menulis pemberitaan yang tak seimbang dan tendensius.

Demo ini dipicu pemberitaan Radar Bromo terkait kasus suap 12 ketua dan seorang anggota PPK yang terlibat kasus suap dan deal penggelembungan suara. Aksi ini dipimpin langsung oleh 5 komisioner KPU.

Begitu tiba, mereka langsung berorasi dan memaki-maki. Mereka juga sempat menyegel pintu kantor dengan stiler 'KPU'. Aksi ini dijaga ketat aparat kepolisian.

"Kenapa hanya kasus itu yang selalu diekspose? Kenapa hal-hal positif terkait penyelenggaraan Pileg di Kabupaten Pasuruan tak pernah ditulis?" kata salah satu komisioner KPU, Insan Qoriawan, saat berorasi. Kata-kata Insan tersebut kemudian disambut sumpah serapah anggota PPK lainnya kepada Harian Radar Bromo.

Menurut Insan, seluruh proses pemilihan hingga rekapitulasi yang berlangsung baik tak pernah ditulis. Namun hal-hal negatif yang dilakukan oknum dibesar-besarkan sehingga seolah terjadi pelanggaran pileg masif.

"Pemberitaan Radar sangat tendensius. Tidak ada satupun parpol yang menyatakan keberatan terhadap Pemilu di Kabupaten Pasuruan, kenapa tak ditulis," tandasnya.

Insan menyatakan, penyebutan '13 PPK' dalam pemberitaan kasus suap sangat merugikan anggota PPK yang lain. Seolah semua anggota PPK menerima suap.

"Anggota PPK sebanyak 120 orang. Seharusnya disebut 13 oknum ketua PPK yang menerima uang. Kami minta Radar Bromo meminta maaf secara tertulis," tandasnya.

Ketua KPU Zainal Abidin, menyatakan banyak PPK yang masih bersih dan bertintegritas. Meraka tertekan dengan pemberitaan tersebut.

"Aksi ini spontan dan manusiawi. Pemberitaan seolah mengeneralisir semua PPK. Kami minta media profesional lah," kata Zainal.

Pimpinan Redaksi Radar Bromo, M As'ad, setelah menemui perwakilan anggota KPU menyatakan, telah terjadi kesalahpahaman sehingga penyulut emosi KPU. Pihaknya bergeming dan akan melanjutkan pemberitaan selama berdasarkan fakta.

"Ini aksi spontan, sempat kita diskusikan tadi. Ada kesalahpahaman redaksional. Kita tidak pernah memposisikan intitusi, tapi oknum. Selalu kita cantumkan pejabat PPK. Ya sudah kita terus," kata As'ad.

Ia juga membantah jika pemberitaan tak objektif. Oleh karena itu, pihaknya tak akan meminta maaf secara terbuka.

"Yang tidak objektif ya mana, mereka tak menjawab. Kami tidak akan minta maaf terbuka, karena mereka memiliki hak jawab," pungkasnya.

Beberapa saat kemudian, anggota KPU membubarkan diri. Saat pulang mereka tetap memaki-maki dan menyumpah.

(bdh/bdh)
Berita Terkait