Dua orang yang dimabuk cinta itu kini masih menjalani pemeriksaan. Peristiwa yang terjadi saat keduanya berada di rumah kontrakan Jalan Pahlawan Desa Walikukun Ngawi.
Menurut informasi, perbuatan mesum yang dilakukan dua pelaku sering terjadi. Namun dihadapan polisi, pelaku mengaku jika perbuatan itu baru dilakukan sekali dan atas dasar suka sama suka.
"Saya baru sekali melakukannya," kata pelaku pria kepada polisi, Selasa (22/4/2014).
Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santosa, mengaku kedua pelaku terpaksa diamankan karena khawatir terjadi amuk massa. Pasalnya, warga sekitar sudah kesal dengan kedua pelaku yang sudah berulang kali menginap di rumah kontrakan tersebut.
"Ada warga curiga, lalu rumah itu digerebek. Ternyata kedua pasangan itu sedang melakukan hubungan suami istri," terang AKP Budi Santosa kepada wartawan.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi masih menahan pelaku pria. Sedangkan pelaku perempuan dikembalikan kepada kedua orang tuanya.
(fat/fat)