Bawaslu Jatim Didesak Usut Dugaan Ijazah Palsu Eks Ketua DPRD Bondowoso

Bawaslu Jatim Didesak Usut Dugaan Ijazah Palsu Eks Ketua DPRD Bondowoso

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 14:37 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Bondowoso demo di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

Mereka mendesak Bawaslu Jatim serius menindaklanjuti kasus dugaan ijazah Madrasah Aliyah (MA) mantan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, yang diduga palsu.

"Bawaslu Jawa Timur seharusnya sudah bisa menyatakan kebenaran adanya dugaan tindak pidana, bukan malah mengulur-ngulur waktu dengan dalih masih menyampaikan laporan ke pusat," Koordinator aksi Moh Affan di sela-sela aksinya di depan kantor Bawaslu, Jalan Tanggulangin, Surabaya, Selasa (22/4/2014).

Ia menerangkan, Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko telah melakukan klarifikasi ke mantan Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso--juga maju sebagai caleg DPRD Bondowoso dari PKB, sejak 27 Maret 2014 lalu terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Namun hingga saat ini masih belum dijelaskan hasil klarifikasi ke publik.

"Kami menuntut Bawaslu Jatim menyampaikan kepada publik hasil klarifikasi dan investigasi yang dilakukan Bawaslu Jatim terkait laporan penggunaan ijazah palsu atas nama Ahmad Dhafir," terangnya.

Affan menambahkan, Bawaslu harus melakukan klarifikasi tentang pengakuan Bawaslu Jatim bahwa surat nomor: 154/Bawaslu-PROV-JATIM/IV/2014 perihal, Penyampaian kajian kepada Bawaslu RI tertanggal 7 April 2014.

"Bawaslu harus tegas dan cepat dalam penanganan laporan agar dapat memberi ketenangan dan kejelasan bagi masyarakat. Khususnya temuan dugaan tindak pidana penggunaan ijazah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, kewenangan keputusan dari klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Jatim berada di tangan Bawaslu RI. Pasalnya, hasil klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Jatim sudah dikirimkan ke Bawaslu RI.

"Kita sebenarnya menunggu dari Bawaslu RI. Apakah cukup atau ada penambahan klarifikasi, atau apakah ada pelimpahan dari Bawaslu RI untuk menyelesaiakan ini," kata Sugeng usai menemui beberapa perwakilan dari massa FMPP Bondowoso.

(roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.