Agustina yang mengenakan setelan warna krem dan berjilbab coklat datang ke kantor KPU di Jalan Raya Kejayan, pukul 10.30 WIB, Senin (21/4/2014). Begitu sampai, perempuan yang akrab disapa Tina ini langsung mengisi absensi dan duduk di kursi undangan.
Saat rekapitulasi suara DPRD Jawa Timur sampai pada Partai Gerindra, Tina langsung bangkit dan menginterupsi. "Saya minta proses penghitungan dihentikan, Pemilu Pasuruan tak sah karena penuh kecurangan!" teriak Tina.
Tina terus berteriak dan memaki penyelenggaraan pemilu yang dianggap penuh kecurangan. Tak pelak apa yang dilakukan Tina membuat suasana rekapitulasi riuh. Kekisruhan terjadi saat, beberapa saksi meminta Tina keluar.
"Atas nama undang-undang, dimohon semua yang tak berkepentingan segera keluar. Polisi tolong dikeluarkan," kata salah seorang saksi
"Tolong kalau ada permasalahan nanti diselesaikan di luar rapat pleno. Jangan mengganggu proses rekapitulasi," kata Titin Wahyuningsih, Komisioner KPU yang memimpin rapat.
Beberapa saat kemudian, Tina akhirnya keluar dari rapat pleno. "Kenapa perhitungan suara terus dilanjutkan. Pemilu Pasuruan sudah tak legitimate. Menjanjikan saya pembinaan pengangkatan suara tapi kenyataan suara yang saya dapat hilang. Ada kecurangan dan kebusukan kenapa terus dilanjutkan," ujar Tina, seraya meninggalkan kantor KPU.
(bdh/bdh)