Upal Rp 25 Juta Disita dari Pecatan PNS

Upal Rp 25 Juta Disita dari Pecatan PNS

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2014 17:27 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Seorang pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diamankan membawa uang palsu (upal). Dari pria bernama Sutikno, polisi menyita Rp 25 juta upal.

"Kami pancing untuk bertransaki. Ketika tersangka mengeluarkan upal nya, dia kami tangkap," ujar Kompol Suparti kepada wartawan, Jumat (18/4/2014).

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, upal Rp 25 juta yang dibawa pria asal Blitar itu terdiri dari 250 lembar upal pecahan Rp 100 ribu.

Suparti menjelaskan, berdasarkan pengakuan pria 58 tahun itu, upal tersebut diakunya diberi oleh rekannya bernama Dirman setahun lalu. Namun belum sempat diedarkan, Dirman meninggal karena kecelakaan.

Karena ada permintaan, Sutikno mengedarkan sendiri upal tersebut. Sebelum diamankan, Sutikno mengaku sudah mengedarkan upal tersebut di Yogyakarta, Solo, Blitar, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

"Uang itu dijual dengan perbandingan 1:3," lanjut Suparti.

Namun upal yang diedarkan oleh Sutikno berkualitas jelek. Secara kasat mata, uang tersebut memang mirip uang asli. Tetapi jika diteliti lebih lanjut, ada banyak kejanggalan yang menandakan jika uang tersebut adalah palsu.

Upal tersebut dibuat dari kertas HVS yang tentu saja mudah lusuh jika diremas. Warna upal terlalu cerah sehingga terlalu mencolok. Jika terkena air, warna upal luntur. Sebagian upal bernomor seri sama serta pita pengaman berkualitas rendah.

(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.