Pelaku yang masih berusia 18 tahun masih kelas X SMK di Sangatta, Kaltim. Dia rupanya sudah pintar mengotak-atik (service) laptop dan komputer sejak masih SMP.
"Pelaku ini sejak SMP sudah bisa menservice laptop atau komputer," kata Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wahyu Sribintoro saat mendampingi Kabid Humas Kombes Pol Awi Setiyono saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jalan A yani Surabaya, Kamis (17/4/2014).
Pelajar tersebut yang sehari-hari menjaga warnet di Sangatta Kaltim ini diciduk anggota Ditreskrimsus Polda Jatim dari tempat tinggalnya, karena menjebol server PT CTC dan PT Golden Provider, perusahaan agen pulsa seluler dan pulsa game online, yang beralamatkan di Surabaya.
Dihadapan petugas, dia mengaku tidak ada yang mengajarinya untuk membobol server kedua perusahaan tersebut. "Saya belajar otodidak saja," jelasnya.
Ia mengaku, awalnya hanya iseng saja mengotak-atik menembus keamanan server perusahaan melalui internet. Bahkan, pertama kali bisa menghack sejak 4 tahun lalu dan masih duduk di bangku SMP.
Namun, akibat perbuatannya yang mencuri pulsa kedua perusahaan dan menjual kembali pulsa tersebut hingga mencapai Rp 17 juta, membuat dirinya berurusan dengan kepolisian.
"Ya awalnya hanya iseng saja. Sudah 30 kali transaksi nilainya Rp 17 juta. Hasilnya buat beli handphone dan membayar uang sekolah," kata siswa SMK jurusan Alat Berat tersebut.
(roi/fat)