Dua Pengungsi Afghanistan Diamankan di Polres Lamongan

Dua Pengungsi Afghanistan Diamankan di Polres Lamongan

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 15:35 WIB
Dua warga Afghanistan diamankan Polres Lamongan/Eko Sujarwo
Lamongan - Dua warga Afghanistan diduga imigran gelap diamankan Polres Lamongan di sebuah hotel. Dua warga negara asing (WNA) yang hanya mengantongi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) ini bernama Naw Abaad Belaw Joghori Ghazani (35) dan Mohammad Zaman Miizae (35).

Kasat Intelkam Polres Lamongan, AKP Agus Bandiyo membenarkan telah mengamankan 2 WNA yang mengaku sebagai pengungsi Afghanistan. Kini keduanya dimintai keterangannya di unit Intelkam Polres Lamongan.

Keduanya diamankan setelah polisi mendapat laporan keberadaan orang asing yang menginap di salah satu hotel di Kota Lamongan. Mereka keluar dari penampungannya di Puspa Agro, Sidoarjo

"Mereka berangkat ke Lamongan dengan naik motor dan sebelumnya kenalan dengan temannya warga Lamongan," kata Agus Bandiyo kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Kamis (17/4/2014).

Semula, kata dia, pihaknya susah berkomunikasi dengan keduanya. Namun salah satu WNA bisa berkomunikasi dengan Bahasa Inggris. Sedangkan satunya hanya bisa berbahasa Persia. Mereka mengaku dari Afghanistan dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia.

"Keduanya sempat di rumah imigrasi di Bangil Pasuruan kemudian ditempatkan di Puspa Agro," ungkapnya.

Dari koordinasi dengan UNHCR dan imigrasi, terang Agus, keduanya resmi pengungsi Afghanistan. "Usai diperiksa kedua pengungsi ini akan dikirim ke Surabaya," pungkasnya.


(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.