Penghitungan suara tingkat kabupaten dipastikan berlangsung sesuai rencana, yakni 21 April mendatang. Tidak hadirnya IR sebagai salah satu komisioner KPU tidak akan mempengaruhi acara tersebut, karena keberadaan empat anggota KPU yang lain sudah memenuhi kuorum.
"Secara organisatoris saya pastikan (penahanan IR, red) tidak akan mengganggu sama sekali kinerja KPU. Berarti sekarang anggota KPU tinggal 4 orang dan itu sudah memenuhi kuorum. Selama ini di KPU beliau pada divisi sosialisasi," kata Ketua KPU Situbondo Baino Ali Imron kepada detikcom, Rabu (16/4/2014).
Menurut Ketua KPU Situbondo itu, jadwal penghitungan perolehan suara pileg di Situbondo akan tetap sesuai rencana. Saat ini, penghitungan masih di tingkat kecamatan atau PPK dan baru akan berakhir besok. Berikutnya akan dilanjutkan penghitungan tinggal Kabupaten 21 April nanti.
"Sekali lagi, secara organisasi tidak mempengaruhi kinerja KPU dan jadwal penghitungan suara. Cuma, secara moral atau pribadi tentu ada pengaruhnya. Ya yang biasanya selalu berkumpul, berdiskusi, sekarang tidak bisa lagi. Tentu saja kami ikut prihatin dan kami akan memberikan dukungan moral agar beliau tabah menjalani semua ini," pungkas Baino.
Sebelumnya, saat sibuk menuntaskan penghitungan suara hasil pemilu legislatif (pileg), seorang komisioner KPU Situbondo malah dijebloskan ke sel rutan.
IR sendiri untuk beberapa hari ke depan menempati sel Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan. Ruangan sel tersebut biasa ditempati para tahanan yang baru masuk.
"Tidak kami beda-bedakan, semua tahanan kami perlakukan sama. Semua tahanan yang baru masuk, pasti kami tempatkan di ruang Mapenaling dulu sebelum dipindah ke ruangan lain," kata Kasat Pengamanan Rutan Andri Setiawan.
Dia menjelaskan, ruang Mapenaling difungsikan selama masa pengenalan lingkungan para tahanan baru dengan lingkungan dalam Rutan Situbondo. Tidak ditentukan seberapa lama tahanan baru akan menempati sel Mapenaling. Tergantung kesiapan mental dan adaptasi para tahanan baru itu sendiri.
H Imron Rosyidi alias IR ditahan karena terindikasi terlibat korupsi dana P2SEM tahun 2008/2009. Sebelum digiring ke Rutan Situbondo, IR sempat menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
(fat/fat)