"Illegal fishing terbaru yang dapat digagalkan adalah masuknya lima kapal asal Thailand yang menangkap ikan di perairan utara Aceh," kata Laksamana Muda TNI DA Mamahit dalam acara pertemuan komandan dan nahkoda kapal patroli di Hotel Tunjungan Surabaya, Selasa (15/4/2014).
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) itu mengatakan, agar tak dicurigai, kapal Thailand itu masuk perairan Indonesia menggunakan bendera Indonesia. Mereka mencari ikan menggunakan pukat harimau yang bisa merusak keseluruhan biota laut.
"Anggota yang curiga kemudian mengamankan kapal tersebut. ABK kapal-kapal itu berasal dari Thailand dan Myanmar," lanjut Mamahit.
Mamahit menambahkan, perairan di Indonesia lain yang rawan menjadi lahan illegal fishing adalah perairan perbatasan seperti Laut Natuna, Laut Sulawesi, Samudera Indonesia bagian selatan, perairan Maluku, Aru, Papua, dan Timur.
"Bakorkamla selalu menyinergikan aparat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah Indonesia. Kami juga melakukan penyegaran dan berbagi informasi kepada para komandan dan nahkoda kapal patroli," ujar Mamahit.
Kapal patroli, diaku Mamahit, menjadi faktor penting untuk usaha tersebut. Saat ini Bakorkamla mempunyai 9 kapal patroli yang digunakan untuk melakukan pengawasan.
"Setidaknya harus ada 3 kapal patroli baru dengan panjangnya 48 dan 80 meter sehingga bisa berpatroli hingga Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang merupakan daerah rawan illegal fishing," tandas Mamahit.
(iwd/iwd)