Informasi yang dihimpun detikcom, mereka diamankan, Sabtu (12/4) malam. Saat menjalani pemeriksaan, sejumlah petugas security bandara mencurigai penyimpanan narkoba. Sebab, alat metal body detector berbunyi. Dalam pemeriksaan di pintu masuk penumpang, petugas juga menemukan benda yang mencurigakan.
"Saat pemeriksaan terhadap Rika Helmi Laora terutama pada tas yang dibawanya, petugas menemukan 3 butir pil warna hijau diduga ekstasi," kata Trikora Harjo, GM Angkasa Pura 1 Bandara Juanda, Minggu (13/4/2014).
Trikora menjelaskan, rencananya mereka naik Citilink dengan nomor QG 814, tujuannya Surabaya-Jakarta, Sabtu pukul 21.30 Wib. Setelah menemukan ekstasi, petugas juga mengamankan Jimmy karena membawa narkoba jenis sabu.
"Untuk sabu yang dibawa oleh Jimmy itu beratnya sekitar 2 gram," terangnya.
Karena kedapatan membawa narkoba, mereka langsung diamankan di Pos Security Bandara Juanda. Saat dilakukan pemeriksaan, ke-7 calon penumpang usai menggelar pesta narkoba di tempat hiburan malam di Surabaya.
"Sebelum pulang ke Jakarta, mereka sempat menggelar pesta di sebuah tempat hiburaan malam," tambahnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini ke-7 calon penumpang langsung diserahkan ke Polres Sidoarjo. "Mereka semuanya sudah diserahkan di Polres Sidoarjo," tandasnya.
(fat/fat)