"Datangnya sore hari," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) AKP Ida Bagus Kade saat dihubungi detikcom, Jumat (11/4/2014).
Dari informasi yang dihimpun, sebenarnya Rahmat sudah datang sejak pukul 13.00 WIB. Namun dia terlebih dahulu mengutus pengacaranya, Poltak Hutadjulu. Poltak sendiri sepertinya ingin mengonfirmasikan jika kliennya akan datang memenuhi panggilan.
"Pak Rahmat jelas akan memenuhi panggilan," ujar Poltak saat dicegat wartawan.
Rahmat akhirnya datang ke ruang tipidter sekitar pukul 17.00 WIB. Padahal saat itu para penyidik hendak bersiap pulang. Rahmat pun akhirnya menjalani pemeriksaan.
"Pengacara yang bersangkutan hanya memberikan dokumen tentang pemindahan satwa KBS ke Taman Satwa Pematang Siantar," ujar Kade.
Andaikan Rahmat tak datang, Kade berencana untuk mengirim surat izin ke presiden untuk memeriksa Rahmat. Karena Rahmat adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara.
"Ternyata yang bersangkutan datang. Alasannya, karena besok dia ada kegiatan ke luar negeri," terang Kade.
Hingga pukul 21.45, Rahmat Shah masih menjalani pemeriksaan.
(iwd/iwd)











































