Lima Kecamatan di Kota Surabaya Coblos Ulang

Lima Kecamatan di Kota Surabaya Coblos Ulang

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2014 08:27 WIB
Surabaya - Sebanyak 21 TPS yang tersebar di 5 kecamatan Kota Surabaya akan melakukan coblos ulang. Itu terjadi lantaran ada kesalahan surat suara beda daerah pemilihan (dapil) untuk calon anggota DPRD Kota Surabaya.

"Dari rapat tadi malam, ada 21 TPS di 5 kecamatan," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Data saat dihubungi detikcom, Kamis (10/4/2014).

Edward Dewaruci ini mengaku tidak hafal TPS mana saja yang akan melakukan coblos ulang. Menurutnya yang pasti, dari 21 TPS tersebar di 5 kecamatan yakni Tandes, Pakal, Lakarsantri, Krembangan dan Rungkut.

"Kita rencanakan pemungutan suara ulang hanya untuk pemilihan calon anggota DPRD Kota Surabaya. Untuk DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi tidak ada masalah," tuturnya.

Coblosan ulang tersebut batas waktunya selama 10 hari setelah pemungutan suara 9 April lalu. Namun, KPU Kota Surabaya merekomendasikan coblosan ulang tersebut digelar pada 13 April dan bertepatan dengan hari libur Minggu.

Untuk memastikan persoalan kebutuhan kelengkapan anggaran, logistik, KPU Kota Surabaya akan meminta persetujuan terlebih dahulu dari KPU pusat sebagai penyelenggara pemilu. "Kita masih menunggu persetujuan dari KPU Pusat dulu," tandasnya.

(roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.