Puluhan Warga Binaan Rutan Situbondo Tidak Bisa Nyoblos

Puluhan Warga Binaan Rutan Situbondo Tidak Bisa Nyoblos

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 17:15 WIB
Situbondo - H-1, kesiapan pemilu di Situbondo masih dibelit masalah. Hingga Selasa (8/4) dari 225 warga binaan Rutan Situbondo, 63 orang terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Pasalnya, mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sehingga mereka belum mendapat undangan untuk hadir dan menyalurkan hak pilihnya di TPS.

"Ada 63 warga binaan yang belum dapat undangan. Kami masih terus berusaha berkoordinasi dengan pihak KPU, agar semua warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya," kata Andrie saat dihubungi detikcom, Selasa (8/4/2014).

Kasat Pengamanan Rutan Situbondo itu menuturkan, untuk memfasilitasi warga binaan menyalurkan haknya ada satu TPS yang disiapkan dalam Rutan Situbondo. Sebagian petugas KPPS di TPS itu melibatkan petugas Rutan setempat. Sejak beberapa pekan lalu, pihak rutan juga sudah mengusulkan DPK sesuai dengan jumlah warga binaan. Namun, sejauh ini yang masuk DPK dan memperoleh undangan hanya 160 orang saja.

"Selebihnya yang 63 warga binaan belum dapat. Jumlah warga binaan saat ini 225 orang, tapi besok ada yang keluar 2 orang. Kami tidak paham alasan KPU kok DPK di Rutan hanya 160 orang. Padahal hari pelaksanaan besok jumlah warga binaan kami 223 orang. Makanya kami masih terus berkoordinasi," sambungnya.

Ketua KPU Situbondo Baino Ali Imron menegaskan, untuk menyalurkan hak pilihnya warga binaan di Rutan itu harus masuk dalam DPK. Sebab mereka berasal dari berbagai daerah, bahkan juga diluar Situbondo. Untuk mendapatkan DPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk surat keterangan dari kepala desa asal dan pihak berwajib.

"Jadi mungkin saja mereka yang tidak masuk DPK karena persyaratannya kurang. Cuma itu yang mengurusi langsung PPK-nya, jadi silahkan tanya ke PPK setempat," tukas Baino Ali Imron.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.